“Bapak Presiden dan Pak Menteri sudah menyampaikan langsung, kalau stok kurang tinggal disampaikan. Insyaallah akan segera dipenuhi. Sekarang distribusinya jauh lebih mudah dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, di beberapa wilayah seperti Kecamatan Deket, pemerintah langsung menyalurkan pupuk tambahan saat memasuki MT3 sehingga petani tak lagi kesulitan mendapatkan pupuk.
Melalui Permentan Nomor 800 Tahun 2025, seluruh kios dan PPTS diwajibkan melaporkan stok pupuk setiap hari melalui sistem i-Pubers. Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi pupuk berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kalau ada pupuk belum tersalurkan, pemerintah akan mengganti sesuai harga resmi yang ditetapkan. Ini cara baru untuk menjaga kestabilan harga di tingkat petani dan kios,” tambah Kusbianto.
Dengan turunnya harga pupuk dan perbaikan sistem distribusi, Kusbianto yakin Kabupaten Lamongan akan semakin siap mempertahankan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
“Insyaallah, kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani. Dengan dukungan pemerintah, Lamongan dan Jawa Timur siap memperkuat ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.(Bs)





