Dalam mediasi antara pihak petani dengan pemangku kebijakan, disepakati 2 hasil, yakni :

Scroll Untuk Lanjut Membaca

1. Prioritas Utama :

Untuk mengatasi kekurangan air di wilayah yang terdampak seperti di Kecamatan Maduran, Kecamatan Karanggeneng, dan Kecamatan Kalitengah, dilakukan pelebaran intake/pintu air yang ada di Desa Keting Kecamatan Sekaran dan intake Melik 2 yang berlokasi di Desa Candi Tunggal Kecamatan Kalitengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

2. Prioritas Kedua :

Terkait adanya tambak ilegal yang ada di rawa Sekaran yang mengakibatkan berkurangnya debit air sehingga banyak lahan sawah yang kekurangan air, Dinas PU SDA Provinsi Jatim akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik terkait dengan adanya tambak yang ada di rawa tersebut.

Setelah mediasi, akan dilakukan monitoring lokasi pintu air Desa Keting Kecamatan Sekaran dan intake Melik 2 yang berlokasi di Desa Candi Tunggal Kecamatan Kalitengah.

Di sisi lain, Sunjani Kepala UPT PU SDA Provinsi Jatim yang berkantor di wilayah Kecamatan Deket Lamongan, saat disinggung mengenai pungutan biaya buka tutup pintu air yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, ia tidak mau berkomentar, ada apa ??

Hingga berita ini ditayangkan, para petani di Kecamatan Sekaran masih menunggu hasil terbaik dari aksi demo yang digelar, dan jika tidak ada hasil terbaik sesuai apa yang menjadi tuntutan petani, dan hanya legal di atas kertas saja, para petani akan menggelar aksi yang lebih besar lagi, demi tercapainya tuntutan aspirasi petani yang mencakup kepetingan hajat hidup orang banyak.(bs)

Editor : Achmad Bisri

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2