Ia menyarankan agar Undang-Undang Kejaksaan, serta Undang-Undang lainnya yang terkait dengan penegakan hukum, direformasi agar tidak hanya memberikan kekuasaan tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“UU Kejaksaan harus ditinjau ulang untuk memastikan bahwa tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan, dan masyarakat merasa diwakili dalam setiap keputusan yang diambil,” tambahnya.

Dr. Wahyu juga menggarisbawahi pentingnya dialog publik dalam proses judicial review yang dapat menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan hukum yang ada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proses ini bisa membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut mengenai perubahan yang dibutuhkan dalam sistem hukum Indonesia.

Dalam kegiatan ini, para peserta FGD menyarankan agar penegakan hukum di Indonesia seharusnya lebih berpihak kepada keadilan rakyat, bukan hanya untuk kelompok tertentu atau elite.

Dalam rekomendasinya, FGD menyatakan perlunya melakukan revisi terhadap UU Polri dan UU Kejaksaan, serta mendorong adanya reformasi untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan dan memberikan ruang bagi transparansi, akuntabilitas, serta keadilan yang merata.

Selain itu, FGD juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perubahan regulasi hukum. Keterlibatan publik dan pakar hukum dalam pembuatan kebijakan diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat, serta dapat diimplementasikan dengan konsisten.

Penegakan hukum di Indonesia hingga saat ini masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam mewujudkan keadilan yang benar-benar berorientasi pada rakyat.
Ketimpangan hukum terlihat jelas, di mana masyarakat kecil sering kali lebih cepat mendapat sanksi dibandingkan dengan kelompok elit yang kerap lolos dari jerat hukum.

Selain itu, intervensi politik dan korupsi di lembaga penegak hukum masih menjadi hambatan serius dalam menciptakan sistem hukum yang adil.

Meski berbagai reformasi telah dilakukan, implementasinya masih belum optimal. Oleh karena itu, FGD ini menyimpulkan bahwa diperlukan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak untuk menciptakan sistem hukum yang lebih transparan, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2