BERITASIBER.COM | KEDIRI – Aktivitas tambang Galian C yang dikerjakan PT LMA (Lancarjaya Mandiri Abadi) selaku kontraktor pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung, dua tahun beroperasi tanpa izin.
Warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kediri mengeluh ketika hujan turun, becek, bila panas jalan berdebu, diduga akibat aktivitas tambang Galian C tak berizin.
Dari pantauan Wartawan, ada beberapa dump truk yang mengangkut tanah merah di sekitar desa tersebut. Tanah merah itu kemudian diangkut melewati jalan tanah dan keluar di Desa Gayam.
Salah seorang warga sekitar, Jani mengatakan, aktivitas Galian C di kawasan itu sudah berjalan lama lebih dari 2 tahun. Padahal setahu dirinya, di desa manyaran aktivitas Galian C dilarang beroperasi.
“Seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, Galian C tidak diperbolehkan lagi, tapi di lapangan terus beroperasi melakukan pengerukan tanah merah,” kata Jani, pada wartawan saat di lokasi tambang, Kamis (12/2/2025).
Menurut warga ini, dengan adanya aktivitas pengerukan tanah untuk urukan atau Galian C membuat wilayah desa manyaran, kecamatan banyakan, kehilangan lahan resapan air. Akhirnya air hujan dengan cepat turun ke permukiman warga.






