Ironisnya, hingga kini pihak rektorat belum memberikan klarifikasi langsung kepada redaksi terkait berbagai pengakuan mahasiswa tersebut. Sikap bungkam itu justru memunculkan spekulasi baru di tengah masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beberapa kalangan menilai, apabila memang seluruh kebijakan telah berjalan sesuai aturan, pihak kampus seharusnya tidak perlu menghindari ruang klarifikasi terbuka kepada publik.

“Kalau ada mahasiswa yang masih punya tanggungan tapi bisa ambil ijazah, sementara yang lain tidak bisa, tentu publik bertanya-tanya. Kampus harus menjelaskan dasar kebijakannya,” ujar salah satu aktivis pendidikan di Sumenep.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polemik ini kini berkembang bukan hanya soal administrasi kampus, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pendidikan tinggi. Banyak pihak meminta agar kampus membuka mekanisme pengambilan ijazah secara transparan agar tidak muncul dugaan diskriminasi pelayanan.

Di media sosial, perbincangan terkait dugaan pilih kasih dalam pelayanan akademik juga terus ramai diperbincangkan. Sejumlah netizen meminta pihak kampus menghentikan praktik yang dianggap dapat mencederai rasa keadilan mahasiswa.

Sementara itu, publik masih menunggu keberanian pihak rektorat untuk memberikan penjelasan terbuka terkait pengakuan dua mahasiswa tersebut. Sebab dalam dunia pendidikan, transparansi dan kesetaraan pelayanan dinilai menjadi prinsip utama yang tidak boleh dibedakan berdasarkan kedekatan ataupun relasi personal.(Akm)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2