Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI), Agus Salim Jihak, menilai pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bersikap tegas terhadap tambang ilegal di Kalumeme.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan menyurati kementerian terkait. Alat berat dan mesin dompeng di lokasi harus disita,” ujarnya.
Tim L-PATI sebelumnya telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan tambang masih aktif beroperasi meski sudah disambangi aparat Tipidter.
“Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja dan sopir truk, sejak aparat datang, aktivitas tambang tidak pernah berhenti,” ungkap anggota L-PATI, Uding Karim.
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan
Warga sekitar tambang berharap pemerintah tidak hanya memberi teguran, tetapi benar-benar menghentikan aktivitas tambang ilegal.
“Lama-lama rusak semua tanah dan sungai. Kami cuma mau ada tindakan nyata,” kata salah satu warga Kalumeme.
Tambang yang dikenal warga sebagai tambang “rudal” ini diduga beroperasi tanpa izin resmi dan telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar area pertambangan.(Arie).






