BERITASIBER.COM | BULUKUMBA – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba (DLHK) mengaku telah memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tambang di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Namun, peringatan tersebut tak digubris, dan tambang tetap beroperasi hingga kini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kabid Penataan Lingkungan DLHK Bulukumba, Nurdin, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang.

“Terkait tambang di Kalumeme, tim pengawas DLHK sudah ke lokasi dan telah bersurat ke penanggung jawab kegiatan agar menghentikan aktivitasnya. Namun tidak direspons, bahkan setiap kali kami hubungi tidak pernah diangkat,” kata Nurdin, Senin (27/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Koordinasi dengan Gakkum dan ESDM
Menurut Nurdin, pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran tersebut. Ia memastikan DLHK akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melakukan langkah tegas.

“Kami akan berkoordinasi dengan Gakkum KLHK, ESDM Provinsi, dan DLHK Provinsi untuk melakukan penertiban,” tegasnya.

L-PATI Desak Penegakan Hukum

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2