“Koperasi itu bukan sekadar badan usaha, tapi juga badan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan anggota. Di sini dikedepankan semangat usaha kolektif, bukan kompetisi,” jelas Yusuf.

Ia menambahkan, peserta juga diarahkan untuk menyusun model bisnis koperasi yang sesuai dengan kondisi lokal masing-masing desa mulai dari potensi demografi, ekonomi, hingga rantai pasok di wilayahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Koperasi harus mampu mendukung UMKM dan retail desa tanpa menyaingi usaha masyarakat yang sudah ada. Jadi model bisnis harus disesuaikan agar benar-benar berdaya guna,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, Diskopum Lamongan berharap seluruh pengurus KDKMP dapat segera menjalankan aktivitas kelembagaan dan usaha ekonomi produktif. Meski tantangan bagi koperasi baru cukup besar, pelatihan ini menjadi bekal penting untuk memperkuat tata kelola dan kemandirian ekonomi desa.

“Harapannya koperasi-koperasi ini bisa langsung bergerak. Meski baru terbentuk, mereka harus siap berlari untuk mensejahterakan anggotanya,” pungkas Yusuf.

Upaya Diskopum Lamongan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan penguatan ekonomi rakyat dan kemandirian desa sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2