Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang diduga sabu.

“Penangkapan narkotika sabu, bang,” ujar AKP Irwanta Sembiring singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meski belum memberikan keterangan secara rinci mengenai identitas tersangka, asal-usul barang bukti maupun jaringan yang terlibat, pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Petugas juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan mendalami peran pelaku, jalur distribusi narkotika, serta pihak-pihak yang diduga terkait dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.

Penangkapan ini menjadi salah satu keberhasilan aparat kepolisian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Pematangsiantar. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.(Pirhot Nababan)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2