BERITASIBER.COM | MALANG – Mobil nopol KT 1980 LR mengalami tragis akibat pecah ban hingga menabrak sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Minggu (16/02/2025)
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang, IPTU Moch. Isrofi membenarkan adanya peristiwa tersebut,
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Iya betul, mobil dikemudikan oleh MK (50) warga Purwosari Pasuruan bersama keluarganya” Kata IPTU Moch. Isrofi.
IPTU Moch Isrofi menjelaskan, untuk sepeda motor bernopol N 4423 ACO dikendarai oleh PA (22) warga Lowokwaru Kota Malang.
“Mobil yang dikemudikan oleh MK diduga mengalami pecah ban,” ungkapnya.
Artikel Rekomendasi
Halaman:





