BERITASIBER.COM | BULUKUMBA – Proyek paving blok di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, yang merupakan bagian dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis. Proyek ini diduga tidak transparan dan menggunakan material tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan di lapangan pada Kamis, 18 September 2025, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana yang diwajibkan dalam berbagai regulasi pemerintah. Hanya terlihat spanduk kecil berisi imbauan kepada pengguna jalan, tanpa mencantumkan informasi penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan pelaksanaan proyek PISEW tersebut. Mereka menilai proyek dilakukan tanpa keterbukaan informasi, sehingga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan anggaran.
“Kemarin ditimbun pakai tanah liat, jadi licin sekali. Banyak warga protes. Setelah itu baru ditimbun dengan pasir sertu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggunaan tanah liat sebagai lapisan awal bahkan sempat memicu protes keras dari warga sekitar. Penggantian material baru dilakukan setelah muncul desakan dari masyarakat.
Andi Guntur, aktivis dari Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba, menegaskan bahwa ketiadaan papan informasi adalah bentuk pelanggaran aturan dan tidak bisa dianggap sepele.
“Papan informasi itu bukan formalitas, tapi kewajiban. Ini menyangkut hak masyarakat untuk tahu. Proyek tanpa informasi jelas rentan diselewengkan,” tegasnya.





