Arie menilai persoalan sanitasi dan pengelolaan limbah tidak boleh diabaikan, terlebih fasilitas SPPG berkaitan dengan penyediaan makanan dan pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, dia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba turun langsung melakukan pemeriksaan.
“Kami meminta DLHK Bulukumba serius menindaklanjuti persoalan ini dan segera melakukan penutupan sementara aktivitas dapur untuk evaluasi menyeluruh,” kata Arie.
Dia juga mendorong pemerintah memastikan seluruh fasilitas pengolahan makanan memiliki sistem pengelolaan limbah yang sesuai ketentuan. Menurutnya, aktivitas pelayanan pemenuhan gizi harus berjalan seiring dengan penerapan standar kebersihan, sanitasi, dan perlindungan lingkungan.
Terpisah, Kepala DLHK Bulukumba Emil Yusri merespons laporan tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang teknis yang menangani persoalan lingkungan untuk menindaklanjuti keluhan warga.
“Besok saya coba menyampaikan ke bidang yang menangani,” kata Emil melalui pesan singkat, Selasa (25/8).
DLHK selanjutnya diharapkan dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan sumber, karakteristik, serta dampak limbah yang dikeluhkan warga. Pemeriksaan juga penting dilakukan untuk mengetahui apakah sistem pembuangan dan pengolahan limbah di lokasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini menjadi perhatian karena keberadaan dapur SPPG diharapkan tidak hanya mampu menjalankan fungsi pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan aspek sanitasi dan lingkungan di sekitar lokasi operasional. Pengelolaan limbah yang tidak tepat berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Hingga berita ini diterbitkan, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut maupun desakan penghentian sementara operasional dapur SPPG. Pihak pengelola Yayasan Baroqahtul Ummah juga belum memberikan keterangan terkait dugaan pembuangan limbah ke parit yang dikeluhkan warga.
Pemeriksaan dari instansi berwenang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memastikan pengelolaan limbah dapur berjalan sesuai standar lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.





