BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan air dan meminimalisir risiko korban tenggelam, Polsek Sarirejo Polres Lamongan Polda Jawa Timur bersama Koramil Sarirejo dan perangkat Desa Gempoltukmloko melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan larangan mandi, berenang, dan bermain di area waduk, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut dipusatkan di Waduk Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Pemasangan banner ini bertujuan untuk memberikan peringatan secara visual kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak melakukan aktivitas di area perairan terbuka yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Sarirejo, AKP Sudianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap keselamatan masyarakat. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, kejadian orang tenggelam di waduk, sungai, dan embung masih kerap terjadi di berbagai daerah, sehingga diperlukan langkah antisipatif dan edukatif untuk menekan potensi terjadinya musibah serupa.

“Pemasangan banner himbauan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan. Kami mengingatkan masyarakat, terutama anak-anak, agar tidak mandi, berenang, maupun bermain di waduk karena sangat berbahaya. Kedalaman air yang tidak merata, dasar waduk yang berlumpur, serta arus air yang tidak terduga dapat mengancam keselamatan,” ujar AKP Sudianto.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan, yakni Aiptu Rusdi dan Brigadir Fariz dari Polsek Sarirejo, Serka Widodo dan Serda Suwito dari Koramil Sarirejo, serta Kamami selaku Sekretaris Desa Gempoltukmloko. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2