BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Cegah korban jiwa akibat jebakan tikus dengan listrik, Polsek Lamongan Kota terus berupaya berikan sosialisasi kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seperti pada patroli Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan dengan sosialisasi larangan jebakan tikus disawah dengan menggunakan listrik.

Kompol M Fadelan Kapolsek Lamongan Kota mengatakan, pihaknya akan terus secara intensif memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan larangan penggunaan aliran listrik buat jebakan tikus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Tentunya hal itu bertujuan untuk mencegah korban jiwa dari jebakan tikus beraliran listrik di sawah,” terang Kompol Fadelan, Minggu (09/06/024).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2