Pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag menekankan pentingnya moderasi beragama di negara yang majemuk seperti Indonesia. Peningkatan dialog antar agama dan budaya yang berbeda diidentifikasi sebagai langkah penting dalam menumbuhkan toleransi dan memerangi radikalisme.
Ketua FKUB Kab. Lamongan KH. Masnur Arief menggarisbawahi potensi permasalahan yang timbul dari beragamnya penafsiran agama. Ia mendesak agar penafsiran keyakinan agama yang ekstrem atau berlebihan tidak dilakukan, karena dapat menyebabkan perpecahan dan konflik. Indonesia adalah negara Pancasila dan upaya mengislamkan negara harus disikapi melalui cara-cara demokratis.
Dalam sesi tanya jawab, muncul kekhawatiran mengenai kasus perceraian dan insiden yang melibatkan rumah ibadah di Ngimbang. Tanggapan Gusdurian dan Kemenag mengakui adanya tanggung jawab bersama dalam mengatasi permasalahan perceraian dan menekankan hak mutlak untuk memilih agama. FKUB menyoroti pentingnya mengikuti peraturan saat mendirikan tempat ibadah.
Secara keseluruhan, FGD bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai persatuan bangsa dan pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh ideologi radikal.
Upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam mengatasi dan mencegah radikalisme di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap stabilitas dan kondusifitas wilayah.





