Kapolsek Lamongan Kota, KOMPOL Mukhammad Fadelan, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Lamongan Kota untuk menekan peredaran miras dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah kota.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal. Kegiatan ini juga bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Fadelan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama kegiatan KRYD berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk turut serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penjualan miras tanpa izin.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program “Polres Lamongan SEHATI”, yang menekankan prinsip Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, dan Inovatif, serta mendukung gerakan “Ayo Jogo Lamongan” demi terciptanya wilayah Lamongan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal.(Bs,).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2