“Patroli Blue Light malam ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain mengantisipasi tindak kejahatan 3C di jalur poros, kami juga memantau dan memberikan teguran bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong. Kami ingin wilayah Karangbinangun tetap tertib dan bebas dari kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga,” tegas Iptu Wayan Sumantra.
Lebih lanjut, Iptu Wayan mengungkapkan bahwa pemilihan jalur poros Desa Bogobabadan sebagai titik sasaran didasarkan pada potensi mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, sehingga perlu pengawasan ekstra untuk meminimalisir potensi gangguan di jam-jam rawan. Selama kegiatan berlangsung, petugas juga tetap melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kerawanan sosial.
Program “Ayo Jogo Lamongan” yang menjadi nafas utama kepolisian di wilayah ini kembali ditekankan kepada masyarakat. Kapolsek mengajak warga untuk tidak ragu memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara pihak kepolisian dan warga masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam memelihara situasi yang kondusif.
Hingga patroli berakhir, situasi di sepanjang jalur poros hingga ke wilayah hukum Polsek Karangbinangun secara keseluruhan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya laporan terkait aksi tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Polsek Karangbinangun berjanji akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan terjadwal guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa tentram bagi seluruh warga di Kabupaten Lamongan.





