BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari potensi bencana alam, jajaran Polsek Kembangbahu, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi (PKP) yang difokuskan pada langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai ancaman bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor, maupun kekeringan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Patroli dipimpin oleh personel Polsek Kembangbahu, yakni AIPTU Mustar dan AIPDA Kujianto.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menghadapi perubahan cuaca dan kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana alam. Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat memasuki musim kemarau. Tindakan pembakaran lahan dinilai sangat berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.
Selain itu, personel patroli juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah lahan kering yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini guna mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat menimbulkan kerugian material maupun dampak kesehatan akibat kabut asap.
Tidak hanya fokus pada ancaman kebakaran, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai. Imbauan tersebut diberikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir saat musim hujan tiba. Sampah yang menumpuk di sungai dapat menyebabkan penyumbatan aliran air dan meningkatkan risiko terjadinya genangan maupun banjir di kawasan permukiman warga.






