Aiptu Ali Muji menekankan bahwa narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan penggunanya, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang sangat berat. Ia mengingatkan para siswa untuk tidak sekalipun mencoba-coba barang haram tersebut, meskipun hanya untuk sekadar eksperimen atau atas ajakan teman.
“Jangan pernah tergiur oleh ajakan teman untuk mencoba-coba obat-obatan terlarang. Sekali kalian mencoba, akan sulit untuk melepaskan diri karena sifat zat tersebut yang membuat ketergantungan. Ingat, polisi tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Aiptu Ali Muji dengan tegas.
Materi MPLS yang disampaikan oleh pihak Polsek Deket ini disambut dengan antusias oleh para siswa dan tenaga pendidik. Kepala SMPN 2 Deket mengapresiasi kolaborasi dengan Polsek Deket, yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan siswa saat ini.
Dengan adanya pemaparan dari pihak kepolisian, diharapkan para siswa memiliki kesadaran hukum yang lebih baik. Sekolah bukan hanya tempat untuk mengejar nilai akademik, melainkan juga wadah untuk membentuk karakter yang tangguh dan menjauhi perilaku menyimpang.
Kegiatan MPLS ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara siswa dengan personel Polsek Deket. Para siswa tampak aktif bertanya mengenai tindakan apa yang harus dilakukan jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Polsek Deket berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak sekolah di wilayah Kecamatan Deket. Edukasi berkelanjutan seperti ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, aman, dan menjadi rumah kedua yang nyaman bagi siswa untuk tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.





