Dalam pelaksanaannya, Timsus Dayok Mirah melakukan patroli di sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut, petugas menemukan adanya pengendara sepeda motor yang berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Petugas kemudian memberikan teguran serta imbauan agar pengendara lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penertiban serta memberikan efek jera kepada pelanggar, mengingat penggunaan knalpot tidak sesuai standar dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.
“Selama kegiatan patroli, kami menemukan enam unit sepeda motor dengan knalpot brong yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” tambah IPTU Agustina.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran polisi di malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli malam sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.






