BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sejumlah jurnalis di berbagai daerah terus menggelar demo menolak Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap akan membungkam kebebasan pers dan berekspresi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gelombang aksi penolakan pembahasan RUU Penyiaran tersebut juga dilakukan Jurnalis Lamongan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Lamongan dengan menggelar aksi menggugat tolak RUU Penyiaran.

Dalam tuntutannya, para jurnalis Lamongan ini juga meminta semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menariknya puluhan wartawan Aliansi Jurnalis Lamongan yang tergabung terdiri dari PWI. AJI, IJTI, Pewarta Foto Indonesia dan wartawan yang bertugas di Lamongan saat gelar aksi berjalan mundur long march dari Balai Wartawan Lamongan yang ada di Jalan Kombespol M Duryat Lamongan menuju kantor Pemkab Lamongan dan Gedung DPRD Lamongan menjadi titik lokasi aksi.

“Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sehingga kami dari Aliansi Jurnalis Lamongan meminta DPR agar mengkaji ulang draf revisi UU Penyiaran,” kata korlap aksi Jurnalis Lamongan, Kadam Mustoko dalam orasinya, Senin (27/5/2024).

Layaknya aksi demontrasi lainnya, puluhan Jurnalis dari berbagai media yang ada di Lamongan ini juga membentangkan poster dan spanduk yang berisi tuntutannya.

Beberapa poster dan spanduk tersebut diantaranya “Hentikan Pembahasan UU kontroversi di akhir jabatan, RUU Penyiaran sama Halnya kembali ke Orde Baru, Jangan hambat kebebasan pers dan masih banyak poster lainnya serta spanduk besar bertuliskan Tolak RUU Penyiaran.

“Kami menyayangkan draf revisi RUU Penyiaran yang terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers, terlebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers dan dalam draf tersebut juga terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi jurnalis,” ujarnya.

Saat berada di kantor Pemkab Lamongan, puluhan jurnalis Lamongan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan menyampaikan dukungannya terhadap aksi yang digelar oleh para pewarta ini dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2