BERITASIBER.COM | BANTUL – Pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Unit Wukirsari dikabarkan mendesak salah seorang debiturnya berinisial SI, warga Jatirejo, Mukirsari, Imogiri, Bantul, untuk segera melunaskan pinjaman senilai Rp.281.332.106,-.
Ironisnya, bank milik BUMN yang beralamat di Jalan Imogiri Tim, Blawong I, Trimulyo, Kec. Jetis, Bantul, itu diduga mengancam debiturnya, dan akan melakukan pelelangan terhadap agunan atau jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) No.03532. Hingga akhirnya, SI meminta bantuan aktivis lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat Rajawali Mas.
“Saya percayakan kepada lembaga ini, untuk mendampingi saya berhadapan dengan pihak BRI. Maklum pak, saya kurang faham cara mengatasinya. Saya berkeinginan mempertahankan agunan saya di bank. Saya masih koperatif, dan berniat membayar. Tetapi pihak bank selalu mengancam saya, bila tidak dibayar, maka agunan saya akan dilelang,” kata SI saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025) di BRI Wukirsari.
Sementara itu, aktivis lembaga Rajawali Mas, Krisna Triwanto, dan Darsono mendesak pihak BRI meninjau kembali terkait pinjaman SI, dikarenakan usaha yang dilakoni SI mengalami penurunan omset.
“Kami meminta waktu atau reschedule ulang terkait tentang pembayaran pinjaman, dikarenakan usaha klien kami sedang mengalami penurun omset. Klien kami juga meminta pihak BRI menangguhkan selama enam bulan angsuran,” kata Krisna yang mengaku telah melayangkan surat resmi lembaganya ke pihak BRI Wikursari.
Sayang, pihak BRI Wikursari kata Krisna, terkesan mengabaikan surat tersebut. Bahkan, BRI yang dipimpin seorang Kepala Cabang bernama Rizki, tidak menyerahkan surat Akad atau surat perjanjian, kepada debiturnya.
“Kita telah layangkan surat resmi, karena kita dari lembaga mendapatkan kuasa khusus untuk mendampingi debitur atau konsumen SI. Kami layangkan surat pemberitahuan hukum dengan Nomor; 02 / PH / YPK RM / 02 / 2024, tertuju ke Kacab BRI Unit Wikursari. Bahkan, pihak BRI juga tidak menyerahkan berkas Akad Kredit, print out piutang. Pihak BRI meminta kami layangkan surat permohonan untuk hal ini,” ungkap Krisna.
Pihak lembaga Rajawali Mas juga telah mendatangi BRI, guna klarifikasi dan mencari solusi terhadap permasalahan hutang SI. Dari hasil klarifikasi itu, diduga ditemukan sejumlah kelalaian dari pihak BRI. Dari informasi yang diterima, dalam kurun waktu dua tahun, SI mendapatkan top up kredit senilai ratusan juta rupiah.
“Kami ingin meminta riwayat kredit SI di BRI, karena dalam waktu dua tahun, SI bisa mendapatkan kredit up sebanyak tiga kali. Yaitu, tahun 2018 meminjam 100 juta, di tahun 2019 mendapatkan pinjaman 200 juta rupiah,dan semuanya belum lunas sudah bisa top up kembali senilai 250 juta rupiah. Kami meminta agar klien kami ditangguhkan dulu angsurannya, karena usaha sedang pailit,” beber Krisna.
Kemudian, pada bulan November 2024, SI mendapat surat somasi dari pihak bank tertanggal 14 November 2024. SI diminta melunaskan seluruh hutangnya, dan berdasarkan perhitungan tertanggal 31 Oktober 2024, SI mempunyai hutang pokok senilai Rp.222.899.639,-. Dengan bunga senilai Rp.58.432.467,- dan total mencapai Rp.281.332.106,-.
“SI diminta untuk melunasi selambat- lambatnya dalam waktu 7 hari, dan jika SI ini tidak dapat menyelesaikan melunasi keseluruh kewajibannya pembayaran kredit, maka kreditur akan menindaklanjuti penyelesaian kredit melalui penjualan dan / atau lelang terhadap agunan kredit, sesuai ketentuan yang berlaku. Maupun melalui saluran hukum kepada Jaksa Pengacara Negara, kepada Kejaksaan Negeri, atau gugatan kepada Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak lembaga Rajawali Mas pun melayangkan kembali bersurat, yang isinya meminta pihak BRI untuk restrukturisasi menurun.
“Kita surati atas somasi itu, dan meminta restrukturisasi menurun dan penangguhan angsuran, mulai mengangsur pada awal tahun. Dikarenakan usaha konsumen kami mengalami pailit, dan tidak ada omset, dan akan membuka usaha baru kembali,” kata Krisna.
Masih kata Krisna, SI juga mengalami dugaan intimidasi dari pihak BRI, meski SI tetap membayar cicilan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk memposting komentar.