BERITASIBER.COM | GRESIK – BPJS Kesehatan Cabang Gresik kembali mengingatkan masyarakat peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tidak mengabaikan pengecekan status kepesertaan.
Langkah sederhana ini penting dilakukan agar peserta tidak mengalami hambatan ketika membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan hanya dapat diakses apabila status peserta dalam kondisi aktif. Karena itu, kebiasaan memantau keaktifan menjadi bagian penting bagi seluruh peserta JKN.
“Kami menyediakan berbagai kanal digital untuk memudahkan peserta mengecek status kepesertaan. Harapannya, tidak ada kendala saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Janoe, Kamis (27/11).
Janoe menyebut Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal termudah untuk memastikan status kepesertaan. Aplikasi yang tersedia di App Store dan Play Store ini memungkinkan peserta mengecek keaktifan melalui menu Kartu Digital setelah berhasil melakukan registrasi.
Selain Mobile JKN, peserta juga bisa menggunakan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) melalui nomor 08118165165. Cukup kirim pesan “hai” atau “halo”, peserta akan mendapatkan pilihan menu Administrasi, Informasi, dan Pengaduan.
“Untuk pengecekan keaktifan, peserta hanya perlu memilih menu Informasi lalu menginput NIK atau Nomor BPJS Kesehatan,” jelasnya.





