Pada tahun 2000, tutupan hutan masih mencapai 9.111 hektare, namun menyusut drastis menjadi hanya 3.640 hektare pada 2018.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang masih tergolong taman nasional dan cagar alam, sementara sisanya telah berubah menjadi kawasan hutan produksi.

Perubahan fungsi lahan ini mengakibatkan daya serap air menurun tajam. Kawasan yang semula berfungsi sebagai daerah resapan kini telah dipadati bangunan vila, permukiman padat, serta kebun-kebun intensif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akibat tekanan terhadap daya dukung lingkungan yang kian besar, kawasan Puncak kehilangan kemampuannya menampung air secara alami, sehingga bencana seperti banjir bandang menjadi lebih mudah terjadi.

“Banjir bandang yang menghantam sejumlah wilayah di Bogor, bukan lagi peringatan, tapi konsekuensi nyata dari kerusakan hutan. Jika kita tidak bertindak sekarang, bencana yang lebih besar bisa datang kapan saja,” tegas Amin.

Program penanaman sejuta pohon ini, menurut Amin, menjadi bagian dari upaya BAKN untuk memastikan bahwa pengawasan keuangan negara tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga berdampak nyata bagi keberlanjutan lingkungan hidup.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, swasta, dan pemerintah daerah untuk turut serta dalam gerakan ini.

“Kita butuh gotong royong untuk menghijaukan kembali kawasan Puncak. Ini bukan hanya soal alam, tapi soal keberlangsungan hidup manusia,” tutup Amin. (Fendi)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2