BERITASIBER.COM | JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren penurunan jumlah pernikahan di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Pada 2024, jumlah pernikahan tercatat sebanyak 1.478.302, menurun dibandingkan tahun 2023 dan jauh lebih rendah dibandingkan 2022 yang mencapai 1,577 juta pernikahan.
Dalam rentang satu tahun, terjadi penurunan sekitar 128 ribu pernikahan. Penurunan ini dinilai mencerminkan perubahan sosial yang semakin kompleks di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka), Eko Yuliarti, menyebut fenomena tersebut sebagai sinyal adanya akumulasi persoalan struktural dan kultural yang belum tertangani secara optimal.
Menurut Eko Yuliarti, faktor ekonomi menjadi hambatan utama bagi generasi muda untuk memasuki kehidupan berumah tangga. Keterbatasan lapangan kerja yang layak, mahalnya harga hunian, serta meningkatnya biaya hidup dinilai membuat pernikahan dipersepsikan sebagai beban yang berat.
Selain faktor ekonomi, Eko Yuliarti juga menyoroti perubahan nilai dan orientasi hidup generasi muda. Kecemasan terhadap komitmen jangka panjang, kekhawatiran akan konflik rumah tangga, serta minimnya contoh keluarga harmonis di ruang publik turut memengaruhi keputusan untuk menunda atau bahkan menghindari pernikahan.






