Setelah PTDH, BT sempat mengajukan banding ke Polda Jawa Timur, namun banding tersebut ditolak, sehingga keputusan PTDH tetap dilaksanakan.
Meskipun BT mengklaim tidak masuk kerja karena sakit, Gandhi menegaskan bahwa Polri memiliki mekanisme tersendiri untuk anggota yang sakit, termasuk fasilitas dokpol, sehingga tidak bisa seenaknya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gandhi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Ponorogo untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Ini bisa menjadi pembelajaran bagi anggota, amanah profesionalitas harus terus dijaga,” pungkasnya.(*)
Artikel Rekomendasi
Halaman:






