BERITASIBER.COM | LAMONGANAndy Firasadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur gelorakan program desa sadar hukum di Jawa Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Andy Firasadi Anggota DPRD Jatim Gelorakan Program Desa Sadar Hukum, Ternyata ini Tujuannya

Hal ini menyusul derasnya kucuran dana desa membuat Kepala Desa terlena. Hingga tidak sedikit mereka terjerat kasus korupsi yang akhirnya menyeret persoalan hukum hingga mendekam di jeruji besi.

Menurut Andy Firasadi, untuk itu perlu adanya kesadaran hukum hingga kepedulian terhadap persoalan hukum bagi perangkat desa, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya, masyarakat juga dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dengan harapan terbentuknya desa sadar hukum ini nantinya angka kriminalitas dan dan ketaatan terhadap pembayaran pajak tinggi serta tidak ada lagi main hakim sendiri,” kata Andy Firasadi kepada BeritaSiber.com disela kegiatan reses III tahun 2023 di Desa Taji Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan, Selasa (05/12/2023).

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini menjelaskan, gagasan pentingnya mewujudkan adanya desa sadar hukum berangkat dari sebuah fakta hukum bahwa di pengadilan tindak pidana korupsi mencapai 30 persen perkara justru adanya penyelewengan terhadap anggaran dana desa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2