BERITASIBER.COM | SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, khususnya untuk tingkat Provinsi Jatim.
Dari hasil tersebut, akhirnya diketahui 120 orang calon anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 yang akan dilantik pada tanggal 31 Agustus 2024 mendatang.
Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi menjelaskan, dari hasil rekap DPRD Provinsi Jatim, PKB menjadi partai pemenang pemilik kursi terbanyak di DPRD Jatim dengan 27 kursi.
Diposisi kedua PDI Perjuangan (PDIP) dengan 21 kursi. Disusul peringkat ketiga Partai Gerindra dengan 21 kursi. PDIP dan Partai Gerindra sama-sama menempati 21 kursi namun secara suara PDIP mengungguli Partai Gerindra. Kemudian disusul perolehan Partai Golkar dengan 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi, PPP 4 kursi dan PSI 1 kursi.





