Aktivitas ilegal ini ditengarai tak lepas dari dugaan adanya bekingan oknum aparat. Warga menduga ada keterlibatan dukungan oknum yang bertugas di kawasan Pelabuhan Bira.
Pasalnya, dari informasi yang dihimpun aktifitas Dugaan Penyalahgunaan solar subsidi ini telah lama beraksi, namun tidak pernah mendapatkan tindakan serius, baik dari aparat sekitar, maupun dari polres Bulukumba.
Menanggapi isu dugaan adanya aktifitas penyalahgunaan solar subsidi ini, Kasatreskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menegaskan pihaknya akan menyelidiki informasi dugaan bisnis gelap solar subsidi tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait informasi ini, untuk membuktikan apakah benar ada pembelian dan penjualan BBM solar yang tidak sesuai ketentuan, termasuk adanya penampungan,” kata Iptu Muhammad Ali saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Ia menyebut, tim Unit Tipiter Polres Bulukumba sudah melakukan pengecekan di lapangan, namun belum menemukan aktivitas penampungan solar. Meski begitu, polisi berkomitmen mendalami laporan warga.
“Kami tidak main-main jika ada pihak yang melakukan penampungan untuk kepentingan di luar peruntukan sebenarnya,” tegasnya.
Warga Kritik Aparat Penegak Hukum
Meski ada pernyataan dari kepolisian, warga setempat mengaku heran dengan sikap aparat. Mereka menilai aktivitas dugaan bisnis gelap solar subsidi di Bira sudah menjadi pemandangan sehari-hari, namun tidak pernah ditindak tegas.
“Sebaiknya Polres Bulukumba serius menangani ini pak. Hampir setiap hari kami lihat sendiri kegiatannya, kenapa tidak pernah ditindaki? Ada apa sebenarnya?” ujar salah seorang warga.
Dugaan bisnis gelap solar subsidi di Bira Bulukumba kini menjadi sorotan publik. Warga menunggu langkah nyata aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku, termasuk mengusut tuntas pihak pihak yang diduga terlibat.(Arie)





