BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Personel Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian Handphone (HP) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/3/2026). Tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa laporan dugaan pencurian ini berasal dari korban berinisial DPAD (24), warga Kecamatan Tanjung Beringin, yang menggunakan HP milik ibunya, UK. HP yang hilang diketahui berjenis Oppo A57 berwarna hitam.
Setiba di lokasi, personel Polsek Siantar Barat menemui korban dan melakukan pemeriksaan TKP. Korban menjelaskan kronologi kehilangan HP tersebut, namun tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian. Personel kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan memintai keterangan warga di Jalan Imam Bonjol, tetapi tidak menemukan informasi tambahan terkait dugaan pencurian.
Meskipun demikian, polisi tetap menekankan prosedur penanganan yang profesional.






