“Sedangkan bagi narapidana yang belum dapat remisi agar tetap melaksanakan kewajibannya dengan baik,” ujarnya.

“Supaya kami dapat memenuhi hak-hak narapidana agar cepat bebas dan dapat berkumpul kembali kepada keluarga. Saya berharap narapidana tidak mengulangi tindak pidananya dan kembali ke masyarakat dengan berperilaku baik,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2