Selain itu berdomisili di wilayah kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, atau KPPS tempat mereka akan bertugas. Termasuk surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah SLTA atau sederajat. Terpenting memiliki integritas, kejujuran dan keadilan,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi lengkap terkait tahapan Pilkada Lamongan tahun 2024 dapat dilihat di website resmi KPU Lamongan “kab-lamongan.kpu.go.id”.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2