“Kami ingin melakukan pencegahan dan edukasi agar masyarakat cerdas dan tidak melanggar hukum, sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Lampung Selatan Maju,” tambahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum, termasuk Mhd. Sufi’y, S.Hi., M.Hum, Cahya Putri Febiola, S.H., M.H., Genta Eranda, S.H., M.H., dan Mukhlisin, S.H. sebagai moderator.

Salah satu kepala desa yang hadir, Ngadiran S.Ag, mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan wawasan baru tentang masalah hukum, terutama terkait judi online dan pertanahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya sangat berterima kasih atas kegiatan ini, dan kami akan terus berkonsultasi baik secara langsung maupun melalui telepon,” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, YLBH IKAM berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat desa, mendorong terciptanya desa yang mandiri, tertib, dan sadar akan hak serta kewajibannya dalam kehidupan bernegara.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju Lampung Selatan yang lebih maju dan berdaya saing,” tegasnya.(sin).

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2