BERITASIBER.COM | LAMPUNG SELATAN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum IKAM Lawyer Indonesia (YLBH IKAM) menggelar kegiatan “Sosialisasi Desa Sadar Hukum, Menuju Lampung Selatan Maju” di Kecamatan Tanjung Sari pada Sabtu, 26 April 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Kertosari dan dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanjung Sari, serta perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk judi online dan pentingnya pendaftaran tanah serta pemeliharaan data pertanahan.
Dalam sambutannya, Albert Halomoan, Kepala Desa Kertosari, mewakili para kepala desa, menyampaikan bahwa YLBH IKAM merupakan mitra desa yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun ia tak berharap ada masyarakat yang tersandung hukum
“Kami berharap dengan adanya MoU dengan LBH IKAM, masyarakat yang tersandung masalah hukum dapat mendapatkan nasihat dan pendampingan secara gratis,” ujarnya.
Ketua LBH IKAM, Muhamad Ridwan, menekankan pentingnya sosialisasi ini berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Ia berharap masyarakat dapat memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.





