“Kami minta masalah ini diselesaikan secara adil dan terbuka. Jangan sampai ini jadi api dalam sekam,” tegas Aminullah.
Warga dari kedua desa ini telah berulang kali menyampaikan aspirasi mereka, baik melalui aksi damai maupun dalam forum resmi. Dalam salah satu acara syukuran di Pendopo Bupati Aceh Singkil, masyarakat bahkan sempat berdialog langsung dengan Gubernur Aceh saat itu, H. Muzakir Manaf (Mualem), serta pejabat lainnya termasuk Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRK.
Namun, hingga kini, belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun provinsi dalam menyelesaikan sengketa lahan transmigrasi yang berlarut-larut ini.
Warga khawatir, jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka bisa memicu konflik horizontal di masyarakat. Mereka mendesak agar seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, mengambil sikap tegas dan berpihak kepada masyarakat yang dirugikan.
“Kami tidak meminta lebih, hanya menuntut hak kami atas tanah yang selama ini digantung statusnya,” tutup Aminullah.(Al)





