Lebih lanjut, Brasto mengungkapkan bahwa untuk kendaraan roda empat, pembelian BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, diwajibkan menggunakan QR code dari subsiditepat.mypertamina.id.
Program pendaftaran QR code ini bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen serta transaksi BBM subsidi tercatat secara digital.
Brasto menjelaskan bahwa QR code tersebut berfungsi sebagai jembatan untuk subsidi BBM yang tepat sasaran, mengingat data konsumen dan transaksi yang tercatat secara digital bertujuan untuk mengidentifikasi siapakah konsumen serta jumlah pembelian Pertalite yang dilakukan.
Meskipun demikian, saat ini implementasi QR code masih dalam fase uji coba untuk sejumlah SPBU.
“Saat ini, SPBU masih dapat melayani konsumen Pertalite yang belum memiliki QR Code, serta mengingatkan konsumen yang belum mendaftar untuk segera melakukan pendaftaran,” tambah Brasto.
Saya ingin mengemukakan bahwa, sebagai entitas usaha yang diberi mandat oleh pemerintah untuk mendistribusikan BBM Subsidi, Pertamina memiliki kewajiban untuk mencatat informasi konsumen serta volume transaksi BBM subsidi sesuai dengan regulasi dari Badan Pengatur Hilir (BPH Migas).
Salah satu strategi yang diadopsi adalah pemanfaatan QR code.
Sosialisasi QR code Pertalite dan Biosolar telah dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2022.
Untuk Biosolar, implementasi penuh penggunaan kode QR oleh konsumen di SPBU telah diterapkan secara bertahap sejak akhir 2022 dan awal 2023,
jelas Brasto. .
Sementara untuk konsumen BBM subsidi yang belum memperoleh kode QR, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi informasi pribadi dan kendaraan, disertai dengan dokumen identitas, dokumen kendaraan, serta foto kendaraan.
“Kami mengimbau konsumen mampu untuk membeli BBM nonsubsidi. Kami menawarkan produk Pertamax dan Pertamax Turbo bagi konsumen yang memiliki kemampuan,” ungkapnya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





