Endah juga mengingatkan bahwa kuota jalur manual hanya mencakup 40%, lebih kecil dibandingkan dengan jalur e-Rapor yang mencapai 45%. Meskipun demikian, ini memberi harapan baru bagi siswa yang sebelumnya tidak terdaftar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Status Eligible tidak menjamin masuk PTN, tetapi memberikan hak untuk mendaftar. Siswa tetap harus bersaing di tingkat nasional sesuai dengan pilihan kampusnya,” jelasnya lebih lanjut.

Dalam rangka memastikan komunikasi yang jelas, pihak sekolah telah menjelaskan situasi ini kepada wali murid. Pada Senin (3/2/2025), perwakilan wali murid bertemu dengan pihak sekolah, dan pada hari selanjutnya seluruh wali murid dari 22 siswa yang terdampak juga telah menerima penjelasan secara menyeluruh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Alhamdulillah, kami sudah mencapai kesepahaman. Semua pihak, baik wali murid, siswa, maupun sekolah, berkomitmen untuk saling memperbaiki dan mengevaluasi demi kebaikan bersama,” ungkap Endah.

Dengan adanya klarifikasi ini, MAN 1 Lamongan berharap masyarakat dapat lebih memahami situasi yang terjadi dan melihatnya secara objektif.

Seperti diketahui sebelumnya. MAN 1 Lamongan mendapat sorotan, setelah beredar video, siswa lembaga di bawah naungan Kemenag Lamongan tersebut mempertanyakan kepada salah satu guru. Namun, sikap tak terpuji ditunjukkan guru tersebut, dengan menjelaskan sambil menggebrak meja.

Dalam video tersebut terdengar isak tangis dari salah satu siswi yang tidak masuknya data dalam sistem, membuat sejumlah siswa tersebut tidak bisa mendaftar seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) ke perguruan tinggi negeri (PTN), akibat data eligible sejumlah siswa hilang.

Data eligible siswa adalah data yang terkait dengan kelayakan atau kemampuan siswa untuk menerima layanan atau program pendidikan. Kriterianya nilai akademik, prestasi, kondisi ekonomi, ketrampilan, dan pengalaman.

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2