Dewan Pers berkomitmen untuk meneliti berkas-berkas yang diterima dengan cermat dan memberikan hasil pemeriksaan dalam waktu yang tepat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin,” jelas Ninik.

Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sepakat untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers, serta menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diambil dengan harapan Dewan Pers dapat melanjutkan rencana untuk menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan, sebagaimana yang pernah dilakukan di masa lalu.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan Dewan Pers berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan profesionalisme dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan dunia pers.(Bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2