BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, akan segera memasang dua unit Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang Kaliotik dan Balun, yang merupakan bagian dari ruas Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan mengoptimalkan kelancaran lalu lintas di kawasan JLU yang sejak dioperasikan pada Agustus 2025, terus mengalami penyempurnaan teknis.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat melakukan peninjauan dan peletakan fondasi APILL di simpang Balun pada Selasa (23/9), menegaskan bahwa keberadaan traffic light ini sangat penting sebagai bagian dari evaluasi lanjutan terhadap operasional JLU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Setelah JLU dibuka pada Agustus lalu, kami terus lakukan evaluasi demi memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Pemasangan dua APILL ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas jalan,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Sebelumnya, JLU telah dilengkapi tiga APILL yang terpasang di pintu barat, pintu timur, dan kawasan Deket. Dengan tambahan dua titik baru, diharapkan potensi kecelakaan dan kepadatan lalu lintas bisa ditekan secara signifikan, terutama di titik pertemuan kendaraan dari berbagai arah.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2