Jalan Lingkar Utara Lamongan sepanjang 7,15 kilometer ini membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Jalan ini dibangun sebagai solusi mengurai kepadatan lalu lintas di ruas utama Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman, yang selama ini menjadi titik padat kendaraan.
Namun, demi kelancaran proses pemasangan dua APILL baru tersebut, saat ini akses JLU ditutup sementara dan akan kembali dibuka setelah pemasangan selesai.
Perwakilan BBPJN Jatim-Bali, Arfian Zanuardi, menyampaikan bahwa pengkajian terhadap JLU akan terus dilakukan secara menyeluruh. Evaluasi mencakup kualitas kondisi jalan, penerangan, hingga efektivitas penempatan APILL.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyesuaian agar jalan ini benar-benar aman dan maksimal dalam fungsinya,” ujar Arfian.
Pemasangan dua traffic light baru di Jalan Lingkar Utara Lamongan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Dengan total lima APILL yang akan aktif setelah proyek ini rampung, Pemkab Lamongan berharap JLU bisa memberikan manfaat maksimal sebagai jalur alternatif strategis sekaligus mendukung kelancaran transportasi di wilayah perkotaan.(Bs).





