BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Tim Joko Tingkir bersama Unit Reskrim Polsek Kembangbahu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian perhiasan emas yang terjadi di Dusun Kedonganyar, RT/RW 005/004, Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Pelaku berinisial ISMAIL alias MAIL (25), warga Dusun Kalitemu, Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu, berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolsek Kembangbahu melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Kembangbahu menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di rumah korban bernama Nur Hidayah (31), seorang wiraswasta asal Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu.
Kejadian diketahui saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB dan mendapati aliran listrik dalam kondisi mati. Setelah memeriksa meteran listrik, korban menemukan bahwa saklar utama berada dalam posisi off. Selanjutnya korban mengecek kamar di lantai atas dan mendapati lemari penyimpanan perhiasan dalam keadaan terbuka serta seluruh perhiasan emas miliknya telah raib.
Adapun perhiasan yang dicuri berupa emas batangan Antam seberat 10 gram, beberapa gelang dengan total berat 8,7 gram, serta dua cincin seberat masing-masing 1 gram. Total keseluruhan perhiasan yang hilang mencapai 21,7 gram, dengan estimasi kerugian materiil sebesar Rp41.000.000.
Korban sempat mengecek rekaman CCTV, namun tidak menemukan rekaman kejadian lantaran listrik sengaja dimatikan oleh pelaku saat melakukan aksinya. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Kembangbahu pada Kamis, 26 Februari 2026.





