BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Lamongan mengeluhkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban PKL tak secara keseluruhan.
Hal ini seperti disampaikan Agus Subandi Ketua Paguyuban PKL Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro. Subandi sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menegakkan perda mengenai PKL, namun dirinya mengaku kecewa karena ada tebang pilih.
“Saya setuju jika ada penertiban PKL disini, disini hanya diperbolehkan jualan setiap sore hingga malam kecuali hari Minggu. Namun ada tebang pilih karena di lokasi lain yang tidak diperbolehkan untuk jualan tidak ditertibkan,” ujar Subandi, Kamis (23/01/2025).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Subandi ialah sekitar pasar Lamongan. Papan larangan berdagang di trotoar nampak hanya pajangan. Sementara PKL disekitar pasar dibiarkan.
“Yang kami inginkan hanya keadilan tanpa tebang pilih, harusnya semuanya sama. Ini tak adil jika penegakan perda tebang pilih,” ucap Bandi.
Hal senada diungkapkan ketua LSM Gerbang, Fauzi. Menurutnya Satpol PP sangat aktif dalam melakukan penertiban PKL, namun upaya itu tidak merata dan terkesan tidak adil.
“Sebagai pelaksana penegakan perda, semua harus diberlakukan keadilan. Ada apa dengan satpol PP. Apa mereka takut melakukan penertiban seluruhnya,” imbuh Fauzi.
Menanggapi tersebut, tim wartawan segera melakukan pengecekan lokasi sekitar Pasar Baru. Nampak papan bertuliskan dilarang berdagang terpampang jelas dan bisa dibaca oleh siapapun.