Erna mengatakan bahwa persoalan JUS di Jatim juga berpotensi memperbanyak kasus stunting, dan hal ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) serius bagi BKKBN, agar bisa menurunkan angka pernikahan dini dan menghilangkan kasus stunting.
Erna menyebut, pencegahan lahirnya bayi stunting bisa dilakukan dengan tidak melakukan pernikahan di usia sekolah, serta calon ibu harus sehat dan terus memperhatikan asupan gizi selama kehamilan.
Guna mengatasi hal tersebut, Erna menyatakan BKKBN terus berupaya melalui program strategis, yakni preventif dari hulu untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Timur.
Upaya lainnya, sambung Erna mengatakan, BKKBN juga memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi ke sekolah-sekolah di Jatim, serta melakukan deklarasi stop pernikahan dini, agar para pelajar berani mengatakan tidak pada praktik pernikahan dini, dengan menjalani pergaulan sehat dan merencanakan kehidupan mereka untuk masa depan.
“Kami berharap, kerjasama semua pihak untuk bersama-sama menurunkan dan mencegah praktik pernikahan dini, sekaligus sebagai upaya pencegahan timbulnya kasus stunting,” pungkasnya.





