Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja kafe. Proses pemeriksaan dilakukan secara humanis, tertib, dan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan oleh Sie Dokkes Polres Lamongan menunjukkan seluruh pengunjung dan pekerja yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” tambah IPDA Hamzaid.
Usai pelaksanaan razia, petugas menggelar apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi guna memastikan kegiatan berjalan efektif dan sesuai sasaran.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Agus Yulianto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Lamongan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Polres Lamongan juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif menjaga lingkungan usahanya tetap bersih dari narkoba serta mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Dengan langkah preventif dan pengawasan yang berkelanjutan, Polres Lamongan berharap Kabupaten Lamongan tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman narkoba.






