BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kabupaten Lamongan, Jumat malam (12/12/2025).
Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Kegiatan yang dikemas dalam rangka cipta kondisi kamtibmas tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga larut malam. Sejumlah lokasi hiburan malam yang dinilai rawan disalahgunakan menjadi sasaran pemeriksaan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. menjelaskan bahwa razia merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lamongan untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Razia ini bertujuan mencegah peredaran narkoba serta memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarana aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menyisir beberapa kafe yang beroperasi hingga malam hari, di antaranya Cafe R S Lamongan, Cafe Spo Lamongan, dan Cafe M Lamongan. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan serta Arahan Awal Pimpinan (AAP) guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
Razia dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Lamongan dengan melibatkan personel Pamapta, para Kanit Satresnarkoba, serta puluhan anggota dari berbagai satuan fungsi.






