Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai beberapa warga yang ditangkap oleh Polres Tanjung Perak terkait kasus narkoba.
Menanggapi hal ini, IPTU M. Yusuf Efendi mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka, serta menjaga agar tidak ada niat maupun kesempatan untuk terlibat dalam tindak pidana. Mengenai kasus narkoba, ia menyarankan agar keluarga yang terkena kasus segera berkoordinasi dengan petugas terkait.
Sementara itu, Arip dari organisasi pencak silat Desa Tambakrigadung menanyakan bagaimana penanganan jika anggota perguruan menjadi korban pengeroyokan dan meminta agar ada sosialisasi rutin terkait hal ini.
IPTU M. Yusuf Efendi merespons bahwa Polres Lamongan sudah memiliki kesepakatan (MOU) untuk sosialisasi dan mendorong agar koordinasi dilakukan dengan Bhabinkamtibmas atau Kapolsek setempat.
Dalam sesi penutupan, Farid dari Karang Taruna Pemuda Tambakrigadung mengangkat masalah tindak pidana pencurian yang terjadi di Tambakboyo. Ia berharap ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengurangi kejadian tersebut dan meminta agar Karang Taruna dilibatkan dalam pembinaan terkait keamanan di lingkungan mereka.
KBO Satreskrim merespon dengan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi sekecil apapun dari masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
Pemasangan CCTV di titik-titik strategis sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak pidana.
Dengan adanya kegiatan “Jumat Curhat” ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lamongan.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





