BERITASIBER.COM | TANGERANG – Seorang pria berinisial KT (28) ditangkap polisi usai melakukan penyerangan brutal terhadap pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (25/2/2025) pukul 09.00 WIB di Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu (23/2) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, KT menyerang pemilik warung, Anjasmara, dengan parang karena kesal tidak diberikan minuman kaleng yang ingin dicampur dengan minuman keras.




