BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Universitas Islam Lamongan (UNISLA) menggelar acara sosialisasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang berlangsung pada Senin (30/12/2024), bertempat di Aula Gedung A UNISLA.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di lingkungan universitas, khususnya bagi para dosen dan mahasiswa.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNISLA, Dr. H. Abdul Ghofur, S.E., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran pajak dalam mendukung pembangunan nasional.
“Sebagai bagian dari masyarakat akademik, kita harus menjadi contoh dalam ketaatan terhadap kewajiban perpajakan, termasuk memahami dan melaksanakan ketentuan PPh Pasal 21,” ujarnya.
Indah Kurniyawati, S.E., M.A, dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNISLA kepala BPI, menjadi pemateri utama dalam sosialisasi ini.