BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur, menangkap terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian yang di lakukan malam hari di kandang bebek milik Darbi warga Desa Tebluru Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Solokuro Lamongan Amankan Terduga Pencuri di Desa Tebluru

Adapun korban dari pencurian tersebut adalah Sdr. Amirul Ryansyah alamat Desa Tebluru kec.solokuro kab.lamongan jawa timur, barang yang hilang berupa 1 unit Handphone / HP milik korban merk Samsung tipe A15 warna biru beserta 1 buah Carger orisinilnya.

Yang diduga pelaku MSA pada saat di tangkap oleh Kanit Reskrim Polsek solokuro tidak bisa mengelak lagi, dan barang bukti HP sekarang di sita oleh petugas, serta yang di duga pelaku sudah di amankan di polres lamongan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
12
Reporter: BeritaSiber.com