BERITASIBER.COM | LAMONGAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memutuskan menerapkan pembelajaran online atau daring bagi siswa mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP selama dua hari, mulai Senin (1/9/2025) hingga Selasa (2/9/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Instruksi pemberitahuan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Lamongan, nomor 400.3.1/2373/413.101/2025, tertanggal 31 Agustus 2025 yang ditujukan kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Lamongan dan Kepala SMP Ngerti atau Swasta se Kecamatan Lamongan.

Dalam surat tersebut ada lima poin, yang salah satu isinya yakni siswa belajar jarak jauh atau daring 100 persen selama dua hari mulai Senin (1/9/2025) hingga Selasa (2/9/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Shodikin, mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi situasi tertentu yang memerlukan langkah-langkah preventif.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama sekaligus mengurangi potensi trauma pada siswa akibat kondisi sosial yang memanas.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2